MAKALAH LGBTQ+ COMMUNITY


MAKALAH LGBTQ+ COMMUNITY




DISUSUN OLEH :


Aulia Fauziah Putri (11518214) Carolina Elisa Damayanti (11518502) Insyira Muthia Khansa (13518340) Mira Yosephin Sirait (17518794) Rahadatul Aisy Putriani (15518798)
Sayyidah Tasyiah (16518566)



FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS GUNADARMA 2020



KATA PENGANTAR






Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan YME. Karena rahmatNya kami bisa menyusun makalah ini dengan tepat waktu, guna memenuhi tugas mata kuliah softskill Psikologi dan Teknologi Internet.

Kami berharap makalah ini berguna serta bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan pembaca. Selain itu kami sadar bahwa pada makalah ini banyak kekurangan serta jauh dari kata sempurna oleh sebab itu, kami menanti kritik dan saran yang membangun agar kedepannya menjadi lebih baik lagi.





Depok, Juli 2020



Penulis

DAFTAR ISI

2.1.  Pengertian LGBTQ+ Community............................................. 3
2.2.  Sejarah Singkat LGBTQ+ Community..................................... 4
2.3.  Anggota LGBTQ+ Community................................................ 6
2.4.  Kegiatan LGBTQ+ Community................................................ 12
2.5.Legalisasi LGBTQ+ Community di Indonesia.......................... 13
2.6.Pandangan Masyarakat Dunia dan Legalisasinya..................... 17
2.7.  Pandangan Masyarakat Indonesia............................................ 26
BAB III: PENUTUP....................................................................................... 28
KESIMPULAN.............................................................................................. 28

BAB I PENDAHULUAN



1.1                  Latar Belakang


LGBTQ+ Community belakangan ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media social seperti Facebook, Instagram, dan tidak ketinggalan laman berita daring yang membahas terkait komunitas ini. Penulis merasa hal ini penting untuk dipelajari karena sudah beberapa orang di sekitar kita yang mengaku sudah menjadi bagian dari komunitas yang sudah mendunia ini.

Komunitas ini juga banyak dibahas dan didukung oleh selebriti papan atas Hollywood seperti Lady Gaga, Anne Hathaway, Jennifer Hudson, Jennifer Lopez, Demi Lovato, termasuk Youtuber Eugene Lee Yang dari The Try Guys, pembawa acara Ellen DeGeneres dan lainnya.

Pada bulan Juni kemarin, komunitas ini mengadakan parade tahunan yang sudah dimulai sejak 1969 dan menjadi kegiatan rutin komunitas ini setiap tahun. Brenda Howard merupakan pencetus parade ini. Dengan berbagai hal yang penulis baca di daring dan melihat beberapa orang di sekitar penulis yang berada dalam komunitas ini, hal ini merupakan hal yang menarik untuk penulis untuk dibahas.

1.2   Rumusan Masalah


1.        Apa itu LGBTQ+ Community dan kegiatannya?
2.        Siapa saja yang bergabung dalam komunitas ini?
3.        Bagaimana pandangan masyarakat luas tentang komunitas ini?
4.        Bagaimana legalisasi komunitas ini di dunia dan Indonesia?

1.3   Tujuan Penulisan


1.        Dapat memahami LGBTQ+ Community secara umum
2.        Dapat memahami orientasi seksual pada klien di masa mendatang secara umum




BAB II ISI

2.1.      Pengertian LGBTQ+ Community

LGBT atau GLBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan. Akronim ini dibuat dengan tujuan untuk menekankan keanekaragaman "budaya yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender". Kadang-kadang istilah LGBT digunakan untuk semua orang yang tidak heteroseksual, bukan hanya homoseksual, biseksual, atau transgender. Maka dari itu, sering kali huruf Q ditambahkan agar queer dan orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka juga terwakili (contoh. "LGBTQ" atau "GLBTQ", tercatat semenjak tahun 1996).

Istilah LGBT sangat banyak digunakan untuk penunjukkan diri. Istilah ini juga digunakan oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis identitas seksualitas dan gender di Amerika Serikat dan beberapa negara berbahasa Inggris lainnya. Tidak semua kelompok yang disebutkan setuju dengan akronim ini. Beberapa orang dalam kelompok yang disebutkan merasa tidak berhubungan dengan kelompok lain dan tidak menyukai penyeragaman ini. Beberapa orang menyatakan bahwa pergerakan transgender dan transeksual itu tidak sama dengan pergerakan kaum "LGB". Terdapat pula keyakinan "separatisme lesbian & gay", yang meyakini bahwa kelompok lesbian dan gay harus dipisah satu sama lain. Selain itu, ada juga yang tidak menggunakan istilah ini karena mereka merasa bahwa: akronim ini terlalu politically correct; akronim LGBT merupakan sebuah upaya untuk mengategorikan berbagai kelompok dalam satu wilayah abu-abu; dan penggunaan akronim ini menandakan bahwa isu dan prioritas kelompok yang diwakili diberikan perhatian yang setara. Di sisi lain, kaum interseks ingin dimasukkan ke dalam kelompok LGBT untuk membentuk "LGBTI" (tercatat

sejak tahun 1999. Akronim "LGBTI" digunakan dalam The Activist's Guide of the Yogyakarta Principles in Action.

2.2.      Sejarah Singkat LGBTQ+ Community

Kata gay berasal dari Bahasa Perancis Kuno Abad ke-12 yang memiliki arti penuh suka cita, ceria, cahaya hati dan periang, kemudian gay mengalami pergeseran makna menjadi mencari kesenangan melalui kegiatan seksual yang tidak biasa (Zusy Aryanti, 2016: 44). Gay adalah seorang homoseksual berjenis kelamin laki-laki yang memiliki pasangan erotis, cinta maupun afeksinya juga laki-laki.
Biseksual berasal dari kata bi yang berarti dua dan sexual yang berarti persetubuhan antara laki-laki dengan wanita, sehingga biseksual dapat diartikan sebagai ketertarikan kepada dua jenis kelamin yaitu laki-laki maupun perempuan (ketertarikan ganda) (Masthuriyah Sa’dan, 2016: 18). Biseksual dapat dikatakan sebagai perilaku menyukai lawan jenis ataupun sejenisnya, sehingga di satu waktu menjalin hubungan dengan lawan jenis tetapi di lain waktu dapat menjalin hubungan dengan sesama jenis.
Transgender secara etimologi berasal dari dua suku kata, yaitu trans yang memiliki arti berpindah tangan/berpindah tanggungan/pemindahan dan gender yang memiliki arti jenis kelamin (Pius A. Partanto dan M. Dahlan Al Barry: 757). Sehingga transgender secara umum dapat diartikan sebagai perubahan jenis kelamin dari lakilaki menjadi wanita ataupun sebaliknya.Istilah transgender juga dikenal dengan istilah transesksual yang berasal dari Bahasa Inggris, berarti pergantian jenis kelamin. Pergantian jenis kelamin ini dilakukan dengan cara melakukan prosedur operasi pergantian kelamin yang didasarkan kepada keinginan individu bersangkutan karena menginginkan adanya perubahan anatomi tubuh mereka. Pada zaman sejarah kuno (1700 SM) kode Hammurabi secara luas dianggap sebagai penyebutan awal lesbian di dokumen sejarah yang masih ada sampai sekarang. Kode Hammurabi tersebut memuat referensi wanita yang disebut salzikrum (secara harfiah berarti: “anak laki-laki”), tetapi merupakan

perempuan yang diizinkan untuk menikahi wanita lain. Kode ini juga berisi penyebutan awal kata transgender. (lgbt, 2016).
Pada zaman Yunani kuno hubungan seksual antara sesamawanita hampir tidak disebutkan dalam setiap literaturnya. Hal ini hanya dibahas secara singkat bersama heteroseksualitas dan homoseksualitas laki-laki yang disampaikan Aristohanes dalam pidatonya. (LGBT, 2016).
Gerakan Homophile (1945-1969) dimulai pada akhir 1940-an dengan kelompok-kelompok di Belanda dan Denmark, dan berlanjut sepanjang tahun 1950an dan 1960an dengan kelompok- kelompok di Swedia, Norwegia, Amerika Serikat, Prancis, Inggris dan tempat lain. ONE, Inc., organisasi homoseksual publikSementara itu, di San Francisco, organisasi pemuda LGBT Vanguard dibentuk oleh Adrian Ravarour untuk 48 menunjukkan kesetaraan, dan anggota Vanguard memprotes persamaan hak selama bulan April-Juli 1966, diikuti oleh kerusuhan Compton pada bulan Agustus 1966, di mana pelacur jalanan transgender di lingkungan miskin Tenderloin memberontak melawan pelecehan polisi di restoran populer sepanjang malam, Kantin Gene Compton. pertama di AS, didanai oleh pria transeksual kaya Reed Erickson. Pada bulan Mei 1979, sebuah organisasi lesbian pertama yang didirikan di Amsterdam, Belanda yang bernama Center for Culture mencetuskan sebuah ide untuk mendirikan monumen peringatan bagi kaum homoseksual dari The Gay Group of The Pasifist Socialist Party. Dari ide ini mereka mendapatkan banyak dukungan, baik kelompok maupun individu yang terdiri dari 7152 grup gay, lesbian, dan dukungan dari dunia internasional. Pada tahun 1978, dibentuk International Lesbian and Gay Association (ILGA), dimana asosiasi ini merupakan sebuah institusi yang memperjuangkan hak-hak asasi kaum lesbian dan gay. Dan pada masa ini pula, diperkenalkan simbol yang digunakan oleh kaum LGBT yaitu bendera pelangi yang sekarang telah tersebar luas ke seluruh dunia sebagai pedoman dan lambang kaum LGBT untuk meraih hak-hak asasinya. (lgbt, 2016).
Ada beberapa bahasa yang para lesbi tidak ketahui dikarenakan mereka berasal dari komunitas yang berbeda. Bahasa tersebut mempunyai makna yang berbeda jika mungkin diartikan dalam Bahasa Indonesia yang sebenarnya. Hal itu

bertujuan agar dapat digunakan pada situasi tertentu yang mana jika kelompok lesbi tersebut sedang berkumpul dan ada outsider atau orang lain yang datang yang merupakan non lesbi maka mereka akan menggunakan simbol bahasa tersebut.
Yang mana outsider tersebut tidak akan mengetahui makna atau arti darisebuah bahasa tersebut. Contoh bahasa-bahasa tersebut adalah L ,belok ,line, beb, pem, GF, lurus, no label, double, linak, american style, pecongan. L ,line dan Belok yang merupakan persamaan lesbi, beb adalah Butchi atau yang berperan sebagai laki- laki dalam hubungan lesbi. pem merupakan Femme atau yang berperan sebagai perempuan dalam hubungan lesbi, GF merupakan pasangan/pacar lesbi, lurus merupakan wanita heteroseksual, no label lesbi yang tidak masuk dalam kategori, double adalah dua pasangan lesbi yang sedang berpacaran, linak merupakan laki-laki heteroseksual, pecongan merupakan pasangan lesbi yang sedang berpacaran.
Selain itu terdapat pula sikap isyarat atau gesture yang mana merupakan salah satu mekanisme tindakan dalam proses menjalani perannya sebagai seorang lesbi. Sebagai seorang lesbi ia akan mempunyai sikap atau perilaku yang memiliki 10 perbedaan dengan wanita lainnya. Contoh perilaku tersebut adalah Memberi tatapan, perhatian yang lebih pada wanita dan berusaha mendekati perempuan yang dia sukai. Seorang lesbi akan memperlihatkan ketertarikannya pada wanita yang ia sukai layaknya wanita heteroseksual.
2.3.   Anggota LGBTQ+ Community

Gay dan Lesbi, kedua istilah ini digunakan untuk mendeskripsikan seseorang yang memmiliki rasa ketertarikan romantis dan/atau seksual pada sesama jenis. Istilah 'gay' dipakai untuk laki-laki, dan 'lesbi' untuk perempuan. Secara umum gay dan lesbi disebut homoseksual, yang merupakan kebalikan dari heteroseksual, yaitu orang yang menyukai lawan jenis atau juga disebut 'straight'. Kebanyakan pria gay selalu menjaga penampilan dan selalu ingin tampil trendy serta modis dan akan selalu update tentang penampilan. Pada umumnya pria yang memiliki kehidupan seks yang normal akan menyukai kaos warna - warna baju

yang gelap serta netral, berbeda dengan pria penyuka sesama jenis, ia lebih menyukai warna - warna yang mencolok. Dari bahan kaos pun akan sangat berbeda antara pria normal dan pria gay, jika pria normal menyukai kaos yang sedikit agak longgar, tapi seorang pria gay akan menyukai kaos serta kemeja yang ketat atau slimfit supaya lekuk tubuhnya yang di hasilkan fitnes akan terlihat dengan jelas. Tatanan rambutnya juga akan selalu up to date dan tampil lebih klimis serta trendy di bandingkan dengan pria normal.

Memiliki bentuk tubuh yang atletis sangatlah penting bagi kebanyakan pria gay, maka dari itu ia selalu menjaga fisik serta bentuk tubuhnya. Karena bagi mereka, otot yang mereka miliki sama seperti wanita yang memiliki bagian tubuh yang meninjol seperti payudara. Bagi mereka, semakin besar dan kencang ototnya, maka akan semakin percaya dirilah ianya. Kebanyakan pria gay juga memiliki tatapan yang sangat tajam serta mendalam terhadap pria yang ia sukai. Bagi seorang pria gay, menjaga wangi serta kebersihan diri adalah hal yang penting. Ia tidak akan merasa keberatan untuk membeli parfum berkelas yang harganya mahal untuk memiliki bau wangi di tubuhnya.

Kebanyakan pria gay biasanya memiliki bentuk tubuh yang sedikit agak gemulai seperti halnya wanita, walau pun aslinya ia memiliki bentuk tubuh yang lumayan atletis, akan tetapi dari cara bicara atau mungkin jari kelingking yang selalu terangkat pada saat ia sedang mengerjakan sesuatu atau sedang minum, atau mungkin pada saat ia sedang tertidur, jari kelingkingnya selalu melentik atau pun menjauh dari jari manisnya.

Kebanyakan pria gay bukan hanya menyukai fitnes saja, ia juga sangat suka untuk berbelanja, seperti halnya membeli pakaian, keperluan dapur atau mungkin kosmetik (Transgender kali ia suka beli kosmetik). Biasanya, pria gay selalu memiliki pakaian yang bermerk dan selalu up to date soal info branded. Pada umumnya pria gay sangat menyukai jenis film yang romantis, apalagi soal (sensor). Seorang pria gay memiliki hati yang peka sama seperti halnya wanita, ia akan mudah atau ikut menangis jika menonton film yang sedih.

Biseksual/bi, digunakan untuk menggambarkan seseorang yang memiliki rasa ketertarikan romantis dan seksual pada sesama jenis atau lawan jenis. Jadi, dapat dikatakan jika seseorang tertarik pada laki-laki dan juga perempuan. Sedangkan panseksual adalah seseorang yang memiliki rasa ketertarikan fisik, romantis, atau seksual pada siapa pun, tanpa melihat identitas gender dan jenis kelaminnya

Queer, istilah ini digunakan oleh sebagian orang, umumnya anak muda dengan orientasi seksual yang nggak secara eksklusif heteroseksual. Terkadang, mereka yang mengaku queer, merasa kalau label 'gay', 'lesbi', atau 'bi' terlalu membatasi  preferensi  dirinya.  Namun,   ada   juga   yang   merasa   kalau  dirinya queer dan 'gay'/'lesbi'. Istilah ini telah dipakai beberapa orang dalam komunitas LGBTQ+, namun nggak sepenuhnya diresmikan atau diterima oleh komunitas itu sendiri, Bela.

LGBTQ+ merupakan akronim untuk lesbi, gay, biseksual, transgender, dan queer, juga pada sekelompok orang yang nggak diidentifikasikan heteroseksual. Terkadang, huruf ‘Q’ dalam akronim  tersebut  juga  melambangkan 'Questioning'.

Aseksual adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan seseorang yang nggak merasakan ketertarikan seksual, sedangkan alloseksual adalah istilah yang menggambarkan seseorang memiliki dan merasa ketertarikan seksual.

Aromatik merupakan istilah untuk menggambarkan seseorang yang nggak memiliki ketertarikan romantis, alias nggak merasakan ketertarikan untuk mencinta, sedangkan androfilik / androseksual menggambarkan seseorang yang secara seksual, secara estetika, dan/atau secara romantis tertarik pada maskulinitas. Bicurious sama dengan “questioning” seseorang mengaku bicurious ketika ia sedang mencari tahu jika dirinya tertarik pada sesama jenis, sama seperti dirinya tertarik pada lawan jenis.

Demiromantik jika ada yang gak memiliki ketertarikan romantis, ada namanya demiromantik. Istilah ini menggambarkan seseorang yang nggak

memilliki ketertarikan romantis, sampai dirinya mengalami ikatan emosional atau seksual yang kuat dengan pasangannya.

Demiseksual sama dengan demiromantik, demiseksual menggambarkan seseorang yang nggak memiliki ketertarikan seksual, sampai dirinya merasakan hal itu pada suatu kondisi tertentu. Misalnya, setelah membangun ikatan emosional yang kuat dengan pasangannya.

Gineseksual atau ginefilik merupakan kebalikan dari androseksual, istilah ini digunakan untuk menggambarkan seseorang yang mengalami ketertarikan pada feminin. Baik itu ketertarikan secara seksual, estetika, dan/atau romantis.

Polyamorous istilah ini menggambarkan seseorang yang memiliki hubungan dengan banyak orang dan dijalani dengan sadar. Artinya, seseorang yang menjalani hubungan polyamorous ini berbicara secara terbuka dengan pasangan-pasangannya mengenai keinginannya mengalami ketertarikan seksual dan/atau romantis pada banyak orang. Biasanya, mereka yang menjalani hubungan ini akan menetapkan beberapa peraturan tertentu, tergantung pada persetujuan masing-masing pihak. Skolioseksual, istilah ini digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tertarik pada genderqueer, transgender, atau orang-orang non-binary. Ketertarikan itu dialami baik secara seksual, romantis, maupun estetik.

Faktor-faktor penyebab homoseksual banyak pendapat dari para ahli, diantaranya adalah Kartono (2009) penyebab terjadinya Jurnal Psikologi Talenta, Maret 2018 Harmaini, Lisya Chairani, Fella Purwanty I 13 homoseksual  atau  gay adalah faktor herediter, pengaruh lingkungan yang tidak baik, pengalaman traumatis, dan adanya keinginan untuk mencari kepuasan relasi homoseksual.

Menurut Tan (Budiarty, 2011) menilai penyebab lesbian dari beberapa segi kehidupan antara lain adalah (a) Pengaruh keadaan keluarga dan kondisi hubungan orang  tua  seperti  contoh  hubungan  antara  ayah  dan  ibu  yang sering cekcok. Antara orang tua dan dengan anak-anak yang tidak harmonis atau bermasalah. Absennya hubungan ayah dan renggangnya hubungan antara anak

dengan   ayahnya   yang    sering dianggap   menjadi   penyebab   anak               menjadi homoseksual. Tetapi asumsi tersebut belum terbukti.

Menurut  Soetjiningsih  (Sumadi,  Suriadi  &  Kirana,  2013)  Broken home diduga bisa menjadi pencetus pembentukan pribadi penyimpangan seksual lesbian tersebut. (b) Pengalaman seksual buruk pada masa kanak-kanak seperti pelecehan seksual atau kekerasan seksual. (c) Pengaruh lingkungan memiliki pengaruh yang sangat besar bagi seseorang untuk berkembang. Wanita lesbian saat ini sudah membagi diri mereka menjadi beberapa jenis yaitu  Butchy, Femme, Andro dan No Label.

Akan tetapi ada dua tipe lesbian yang sering kali dibedakan Jones dan Hesnard (Nurmala, Anam & Suyono, 2006) yaitu perempuan maskulin yang berhasrat meniru laki- laki, yang biasa disebut butch dan seorang feminin yang takut terhadap laki-laki, yang biasa disebut Femme. Kumpulan anak belok yang menetapkan diri mereka sebagai Buchy berpakaian dan berperilaku layaknya seperti seorang laki-laki. Mereka hampir memanipulasi atau menutupi identitas diri sebagai seorang perempuan dengan memotong rambut pendek, memakai pakaian dan produk yang dirancang untuk laki-laki, menahan suara  agar terdengar berat bahkan menutupi  payudara  dengan  menggunakan  miniset, korset atau menggunakan benda lainnya agar lekukan pada payudara tidak kelihatan menonjol.

Butchy berusaha mengurangi sisi feminim dan menonjolkan sisi maskulinitas. Beberapa orang yang mengalami gangguan identitas gender berharap dapat hidup seseorang dari jenis kelamin yang berlawanan dan merekapun bertingkah laku memakai pakaian sesuai dengan jenis kelamin yang menjadi harapannya tersebut (Halgin & Whitbourne, 2010). Pada wanita yang menempatkan diri mereka sebagai  Femme,  lebih  terlihat  feminim.  Akan  sangat sulit membedakan wanita yang menempatkan diri  mereka  sebagai  Femme karena mereka berpenampilan layaknya seperti wanita normal pada umumnya. Sedangkan pada wanita yang menempatkan diri mereka sebagai  Andro adalah seorang wanita yang bisa menjalin hubungan dengan seorang laki-laki ataupun dengan wanita.

Andro disebut sebagai biseksual. Andro sudah sangat jarang untuk  ditemui diantara anak belok karena jumlahnya yang sedikit dan mereka dapat berpenampilan selayaknya seorang wanita dan  juga  dapat  berpenampilan  seperti seorang laki-laki. Terkadang wanita lesbian yang menempatkan dirinya menjadi Andro lebih cenderung menutupi dirinya sebagai biseksual yang bertujuan untuk menjaga perasaan pasangan yang sejenis  dengan  dirinya  ataupun pasangan yang berjenis kelamin berbeda dengan dirinya.

Namun ada juga Andro yang hanya mencintai pasangan sejenis yang terbagi atas dua jenis Andro  yaitu  Andro  Butchy  (AB)  dan  juga  Andro Femme (AF). AB yaitu wanita yang berpenampilan tomboy yang menjalin hubungan bersama Femme sedangkan AF adalah wanita yang berpenampilan tomboy akan tetapi menjalin hubungan dengan seorang butchy. Bagi wanita lesbian yang menempatkan diri sebagai No Label, wanita lesbian ini tidak menetapkan labelnya, namun tetap menjalani hubungan dengan sesama jenis.

Komunitas ini menggunakan bendera pelangi, yang umumnya disebut bendera gay dan bendera LGBT, adalah sebuah simbol dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan gerakan sosial LGBT. (Penggunaan lainnya dari bendera-bendera pelangi meliputi sebuah simbol perdamaian.) Warna-warnanya merefleksikan keragaman komunis LGBT, dan bendera tersebut sering kali digunakan sebagai sebuah simbol gay saat bendera tersebut dibawa- bawa pada pawai-pawai hak asasi LGBTQ+. Bendera tersebut bermula di California Utara, tetapi sekarang digunakan di seluruh dunia.

Dirancang oleh artis San Francisco Gilbert Baker pada 1978, rancangan tersebut mengalami beberapa revisi mula-mula menghilangkan kemudian menambahkan kembali warna-warna karena ketersediaan ruang kain. Pada 2008, varian paling umum terdiri dari enam strip, dengan warna merah, jingga, kuning, hijau, biru dan violet. Bendera tersebut umumnya dikibarkan secara horizontal, dengan strip merah di bagian atas, seperti halnya pelangi alam.

2.4.   Kegiatan LGBTQ+ Community

Rata-rata dibentuk nya Komunitas LGBT adalah lebih memperjuangkan Hak dasar setiap manusia pada umumnya, HAM menjadi dasar bagi pendukung komunitas LGBT. Salah satu hak mendasar yang harus dimiliki oleh setiap manusia adalah kebebasan untuk mencintai individu lain dan melakukan legalisasi hubungan percintaan mereka dalam lembaga sosial berupa pernikahan tanpa melihat jenis kelamin, suku, ras, agama, atau kelompok sosial yang melatarbelakangi keduanya (Tahmindjis, 2014: 121).
Presiden Barack Obama memberikan pernyataan bahwa LGBT merupakan bagian dari HAM, untuk merayakan martabat setiap manusia, dan untuk menggarisbawahi bahwa setiap manusia berhak untuk hidup yang bebas dari ketakutan, kekerasan, dan diskriminasi terlepas dari siapa mereka dan siapa yang mereka cintai. Pernyataan tersebut di sampaikan pada perayaan Hari Internasional Melawan Homofibia dan Transfobia (IDAHOT) yang dirayakan setiap tahun sejak 17 Mei 1990, tanggal dihapuskannya homoseksual dari kategori penyakit mental oleh Organisasi Kesehatan Dunia WHO (IDAHOT,2015).
Untuk di Indonesia sendiri dikutip dari BBC News "Perjuangan yang dimaksud Dede Oetomo -- pendiri Gaya Nusantara, organisasi nirlaba yang fokus memperjuangkan hak-hak LGBTIQ -- adalah aspirasi untuk tidak didiskriminasi dalam kehidupan sehari-hari atas dasar orientasi seksual, identitas, dan ekspresi gender." di Indonesia nama komunitas LGBT yang mewadahi kaum LGBTbernama HIMAG. HIMAG menyediakan sarana dan prasarana bagi para penganut LGBT untuk dapat menumpahkan segala keluh kesahnya, bahkan untuk mencari pasangan yang senasib dengan mereka. Organisasi-organisasi ini memfasilitasi, menaungi, menampung segala sesuatu yang berkaitan dengan orientasi seksualitas. Kebanyakan organisasi yang berdiri merupakan atas dasar pemikiran para penganut LGBT untuk dapat terus memperjuangkan haknya. (Anonim, 2012).
Berikut beberapa hak hak yang diperjuangkan Komunitas LGBT:

1.        Tindakan homoseksual legal (sejak 1811)

2.        Batas umur yang setara dengan heteroseksual
3.        Hukum anti-diskriminasi dalam pekerjaan
4.        Hukum anti-diskriminasi dalam penyediaan barang dan jasa
5.        Hukum     anti-diskriminasi    dalam     hal     lain                 (seperti diskriminasi tak langsung, kejahatan kebencian)
6.        Pernikahan sesama jenis (sejak 1 April 2001, pertama di dunia)
7.        Pengakuan pasangan sesama jenis
8.        Adopsi anak oleh pasangan sesama jenis
9.        Gay boleh menjadi tentara
10.   Hak untuk mengubah gender
11.   LSL boleh menyumbangkan darah

2.5.   Legalisasi LGBTQ+ Community di Indonesia

Sebagian besar partai politik utama dan politisi tetap diam dalam  penyebab hak-hak LGBT. Partai-partai Islam seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berbicara keras menentang hak- hak LGBT dan melangkah lebih jauh untuk mengusulkan RUU nasional untuk mengkriminalisasi LGBT. Pada bulan Maret 2016, PKS dan PPP mengusulkan RUU anti-LGBT untuk melarang aktivisme LGBT, dan mengkriminalisasi hak dan perilaku LGBT. Partai Amanat Nasional (PAN), meskipun berbagi sentimen hak anti-LGBT dengan PKS dan PPP, telah meminta orang untuk tidak mendiskriminasi dan melecehkan komunitas LGBT. Namun, sebagai imbalannya, mendesak orang-orang LGBT untuk tidak mempromosikan hak-hak LGBT di Indonesia.
Saat ini, tidak ada partai politik di Indonesia yang secara terbuka mendukung gerakan hak-hak LGBT. Namun, pada Oktober 2016, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa ia adalah pembela hak-hak LGBT dan bahwa orang- orang LGBT harus memiliki hak untuk tidak didiskriminasi. Juga, beberapa politisi dari PDI-P (Partai Perjuangan Demokrasi Indonesia) dan PKB yang cukup konservatif (Partai Kebangkitan Nasional) telah mendukung dukungan untuk hak- hak LGBT. Lebih lanjut PDI-P menyatakan bahwa sebagai partai pluralis, mereka

dapat menerima keberadaan orang-orang LGBT. Meskipun berpendapat bahwa itu adalah perilaku menyimpang, PDI-P telah mendesak orang untuk mentolerir orang-orang LGBT dan tidak memperluas sentimen permusuhan terhadap mereka.
Beberapa tokoh militer menggunakan teori konspirasi retorika. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut gerakan LGBT sebagai "perang proksi" untuk mencuci otak orang Indonesia, dan mengklaim bahwa mereka menerima "dana asing", menunjuk ke dana dari organisasi PBB seperti UNAIDS atau pemerintah dan yayasan Barat. Ada beberapa insiden orang LGBT dilecehkan. Kelompok-kelompok LGBT sekarang berupaya membangun rumah- rumah aman dan menyusun rencana evakuasi jika dibutuhkan. Di Yogyakarta, pada Februari 2016, 23 aktivis LGBT dihajar oleh polisi, yang mengatakan kepada media setempat bahwa mereka menghentikan mereka dari menggelar unjuk rasa untuk menghindari bentrokan dengan kelompok Muslim garis keras yang mengadakan protes anti-LGBT di dekatnya.
Di tahun 1982, kelompok kepentingan hak-hak gay pertama didirikan di Indonesia. "Lambda Indonesia" dan organisasi serupa lainnya muncul pada akhir 1980-an dan 1990-an. Saat ini, beberapa asosiasi LGBT utama di negara ini termasuk "GAYa NUSANTARA" dan "Arus Pelangi". Gerakan gay dan lesbian di Indonesia adalah salah satu yang tertua dan terbesar di Asia Tenggara. Kegiatan Lambda Indonesia termasuk mengorganisir pertemuan sosial, peningkatan kesadaran dan membuat buletin, tetapi kelompok itu bubar pada 1990-an. Gaya Nusantara adalah kelompok hak-hak gay yang berfokus pada masalah homoseksual seperti AIDS. Kelompok lain adalah Yayasan Srikandi Sejati, yang didirikan pada tahun 1998. Fokus utama mereka adalah masalah kesehatan tentang orang-orang transgender, dan pekerjaan mereka termasuk menyediakan konseling HIV / AIDS dan kondom gratis untuk pekerja seks transgender di sebuah klinik kesehatan gratis.
Sekarang ada lebih dari tiga puluh kelompok LGBT di Indonesia. Yogyakarta, Indonesia, menjadi tuan rumah KTT 2006 tentang hak-hak LGBT yang menghasilkan Prinsip-prinsip Yogyakarta tentang Penerapan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional dalam kaitannya dengan Orientasi Seksual dan

Identitas Gender. Namun, pertemuan puncak pada Maret 2010 di Surabaya disambut dengan kecaman dari Majelis Ulama Indonesia dan diganggu oleh pengunjuk rasa konservatif. Pada 2015, kemenangan gerakan hak-hak LGBT di negara-negara Barat telah memiliki implikasi yang signifikan di Indonesia. Karena banyak negara Barat yang berpengaruh mulai melegalkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2001, masalah hak LGBT telah menarik perhatian dan kesadaran masyarakat umum di Indonesia dan menghasilkan wacana publik. Pendapat populer terpecah menjadi beberapa sikap, dan reaksi utamanya tidak positif. Elemen sayap kanan dalam politik Indonesia, terutama partai dan organisasi berbasis keagamaan telah secara terbuka mengutuk hak-hak LGBT. Beberapa berpendapat bahwa saat ini, Indonesia berada di bawah ancaman "propaganda" LGBT global, yang mempromosikan "gaya hidup LGBT". Perkawinan sesama jenis atau serikat sipil menjadi isu utama yang dibahas di depan umum mengenai hak-hak LGBT, meskipun para aktivis LGBT berpendapat bahwa saat ini mereka tidak memperjuangkan pernikahan sesama jenis, tetapi hanya mencari hak asasi manusia yang mendasar dari keamanan, kebebasan dari ketakutan dan kebebasan. perakitan. Komik Alpantuni menggambarkan karakter gay Indonesia yang menghadapi sentimen anti-LGBT. Akun Instagram-nya kemudian ditutup oleh pihak berwenang. Namun, dia bisa mengaktifkannya kembali nanti.
Indonesia memiliki lebih banyak Muslim daripada negara lain di dunia dengan 87% penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai Muslim. Kebijakan keluarga dari pihak berwenang, tekanan sosial untuk menikah dan agama berarti bahwa homoseksualitas pada umumnya tidak didukung. Kedua Muslim modernis dan tradisionalis serta kelompok agama lain seperti Kristen, terutama Katolik Roma, umumnya menentang homoseksualitas. Banyak kelompok fundamentalis Islam seperti FPI (Front Pendukung Islam) dan FBR (Forum Dewan Betawi) secara terbuka memusuhi orang-orang LGBT dengan menyerang rumah atau karya mereka yang mereka yakini merupakan ancaman terhadap nilai-nilai Islam.

Diskriminasi eksplisit dan homofobia dengan kekerasan dilakukan terutama oleh para ekstremis agama, sementara diskriminasi halus dan marginalisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari di antara teman, keluarga, di tempat kerja atau sekolah. Orang LGBT sering menderita pelecehan oleh tangan polisi, tetapi sulit untuk didokumentasikan karena para korban menolak memberikan pernyataan karena seksualitas mereka.
Orang LGBT sering ditangkap atau didakwa karena orientasi seksual mereka. Gay di penjara sering mengalami pelecehan seksual karena orientasi seksual mereka, dan sering tidak melaporkannya karena trauma dan takut dikirim kembali ke penjara untuk menderita pelecehan lebih lanjut. Indonesia memang memiliki reputasi sebagai negara Muslim yang relatif moderat dan toleran, yang memang memiliki beberapa aplikasi untuk orang-orang LGBT. Ada beberapa orang LGBT di media, dan pemerintah nasional telah mengizinkan komunitas LGBT yang diam-diam ada, yang terkadang menyelenggarakan acara publik. Namun, adat-istiadat sosial Islam konservatif cenderung mendominasi dalam masyarakat yang lebih luas. Homoseksualitas dan cross-dressing tetap tabu dan secara berkala orang LGBT menjadi sasaran hukum agama setempat atau kelompok main hakim sendiri fanatik.
Pada Januari 2018, polisi Aceh menggeledah ruang tamu dengan dukungan dari pemerintah otonom Aceh. Polisi menyiksa semua warga LGBT di dalam ruang tamu, mencukur kepala perempuan transgender, menanggalkan baju dan bra mereka, dan mengarak mereka di jalan sambil memaksa berteriak 'untuk menjadi laki-laki'. Acara ini dikritik oleh organisasi hak asasi manusia.
Di sisi lain, di tengah permusuhan sengit, beberapa pejabat - termasuk mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan mantan Menteri Urusan Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan - telah membela komunitas LGBT. "Siapa pun mereka, di mana pun mereka bekerja, ia terus menjadi warga negara Indonesia. Mereka memiliki hak untuk dilindungi juga," kata Panjaitan. Presiden Joko Widodo juga menyatakan dukungan untuk hak-hak LGBT dan menyerukan diakhirinya diskriminasi.

Pada tahun 2018, kota Pariaman di Sumatra mengeluarkan peraturan untuk mendenda penduduk gay dan waria sebesar 1 juta rupiah Indonesia ($ 70) karena mengganggu "ketertiban umum" dengan melarang "tindakan yang dianggap LGBT". Peraturan tersebut melarang "tindakan tidak bermoral" antara pasangan sesama jenis dan melarang penduduk "bertindak sebagai waria". Beberapa kota di provinsi Sumatera Barat, telah mengambil langkah untuk memarginalkan kelompok LGBT.
Pada bulan Juni 2019, kepala lembaga kependudukan dan keluarga berencana Indonesia Nofrijal telah menyebut warga LGBT sebagai 'musuh utama pembangunan nasional'. Menurut jajak pendapat tahun 2017 yang dilakukan oleh ILGA, 32% orang Indonesia setuju bahwa orang gay, lesbian dan biseksual harus menikmati hak yang sama dengan orang straight, sementara 47% tidak setuju. Selain itu, 37% setuju bahwa mereka harus dilindungi dari diskriminasi di tempat kerja. 38% orang Indonesia, bagaimanapun, mengatakan bahwa orang-orang yang memiliki hubungan sesama jenis harus dituduh sebagai penjahat, sementara 36% tidak setuju. Sedangkan untuk waria, 49% setuju bahwa mereka harus memiliki hak yang sama, 55% percaya bahwa mereka harus dilindungi dari diskriminasi pekerjaan, dan 41% percaya bahwa mereka harus diizinkan untuk mengubah gender hukum mereka.
Instansi pemerintah perlahan mulai memberlakukan kebijakan anti- diskriminasi. Kantor Kejaksaan Agung baru-baru ini membatalkan tawaran pekerjaan publik yang menyatakan bahwa orang-orang LGBT tidak perlu melamar karena kegilaan mental setelah dinasihati oleh Komisi Hak Asasi Manusia Nasional.

2.6.        Pandangan Masyarakat Dunia dan Legalisasinya pada LGBTQ+

Community

Perkembangan opini menuju >50% terus meningkat seiring tahun berjalan di Australia, Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh University of Melbourne pada bulan September 2016 menemukan bahwa Maranoa, di barat daya Queensland, adalah satu-satunya pemilih di negara di mana mayoritas pemilih

menentang pernikahan sesama jenis. Sepuluh pemilih yang paling mendukung pernikahan sesama jenis adalah Sydney, Melbourne, Grayndler, Wentworth, Melbourne Ports, Wills, Gellibrand, Batman, Higgins, dan Brisbane. Kurang dari 10% di Sydney dan Melbourne menentang untuk mengizinkan pasangan sesama jenis menikah.
Sebuah jajak pendapat Essential Media pada bulan Juli 2017 menemukan bahwa 63% responden percaya pasangan sesama jenis harus diizinkan untuk menikah, 25% responden percaya pasangan sesama jenis tidak boleh menikah dan 12% tidak tahu. Menanggapi pertanyaan "apakah menurut Anda masalah pernikahan sesama jenis harus diputuskan oleh Parlemen atau haruskah ada suara nasional", 59% memilih suara nasional, 29% mengatakan itu harus diputuskan oleh parlemen dan 12% menanggapi "tidak tahu".
Di Singapura, sejak pertengahan 1970-an, orang-orang transeksual pasca- operasi diam-diam melobi untuk diberikan hak untuk menikahi pasangan lawan jenis. Pada tahun 1996, sebuah RUU diajukan sebelum Parlemen Singapura dan Piagam Wanita diubah untuk membaca:
Menghindari pernikahan antara orang yang berjenis kelamin sama.

(1)      Suatu pernikahan yang digelar secara resmi di Singapura atau di tempat lain di antara orang-orang yang, pada saat pernikahan, tidak masing- masing pria dan wanita akan batal.
(2)   Dengan ini dinyatakan bahwa, tunduk pada bagian 5, 9, 10, 11 dan 22, suatu pernikahan yang dirayakan di Singapura atau di tempat lain antara seseorang yang telah menjalani prosedur penggantian kelamin dan siapa pun dari lawan jenis adalah dan harus dianggap selalu merupakan pernikahan yang sah.
(3)   Untuk keperluan bagian ini

(a)  jenis kelamin pihak mana pun dalam suatu pernikahan sebagaimana dinyatakan pada saat pernikahan dalam kartu identitasnya yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Registrasi Nasional (Cap. 201) adalah bukti prima facie dari jenis kelamin pihak tersebut; dan

(B) seseorang yang telah menjalani prosedur penggantian kelamin harus diidentifikasi sebagai jenis kelamin yang orang tersebut telah dipindahkan.
(4)    Tidak ada dalam ayat (2) akan memvalidasi pernikahan semacam itu yang telah dinyatakan oleh Pengadilan Tinggi sebelum 1 Mei 1997 menjadi batal demi hukum dengan alasan bahwa para pihak dari jenis kelamin yang sama.
Menteri yang menggerakkan RUU itu berpendapat bahwa sejak 1973, niat pemerintah adalah untuk orang-orang yang telah mengubah gender / jenis kelamin untuk menjalani kehidupan sesuai dengan gender baru mereka, termasuk hak untuk menikah. Melalui pengawasan, hukum yang berkaitan dengan pernikahan belum disejajarkan dengan kebijakan resmi untuk mengakui operasi penggantian kelamin. Sekarang setelah pengadilan menerangi ketidakkonsistenan ini setelah kasus penting di mana seorang wanita mencari dan memenangkan pembatalan pernikahannya dengan seorang pria trans (Lim Ying v Hiok Kian Ming Eric), perlu untuk mengubah Piagam Wanita untuk memastikan bahwa niat asli tidak dirusak. Orang transgender secara resmi dikabulkan keinginan mereka pada 24 Januari 1996 melalui pengumuman oleh anggota parlemen Abdullah Tarmugi tanpa banyak kemeriahan publik atau oposisi.
Boom Boom Room adalah satu-satunya klub malam cabaret drag queen di Singapura dan dianggap oleh banyak orang sebagai satu-satunya lembaga nasional Singapura yang nyata dalam semangat tanpa hambatan yang sama dengan Bugis Street yang asli. Ini adalah senama dari klub blues legendaris John Lee Hooker di San Francisco, yang terkenal di dunia internasional ketika majalah postmodernis Wallpaper menyebutnya "pilihan utama kami untuk malam yang baik di seluruh Asia!"
Awalnya didirikan oleh pemilik Alan Koh pada tahun 1993 di 4 New Bugis Street di Bugis Village, kemudian dipindahkan pada tanggal 2 April 2000 ke lantai dua gedung sekolah Sekolah Chui Eng 2 lantai gratis di 130-132 Amoy Street, Far East Square ( 10 menit jalan kaki dari stasiun MRT Raffles Place). Tempat baru, yang terkenal memiliki Singapore Sling terbaik di kota, memiliki restoran di lantai bawah untuk santapan informal dan outdoor.

Daya tariknya yang luar biasa adalah rutinitas komedi agak bersifat cabul oleh superstar drag lokal Kumar yang melakukan penggalian tanpa larangan di topik yang dekat dengan hati orang Singapura. Dia dibantu oleh banyak rekannya yang flamboyan, berkostum memesona, back-dressing back up, toyboy yang lincah dan teman-teman pelawak lainnya.
Pertunjukan pertama debut pada 18 Agustus 2000. Ada 2 pertunjukan setiap malam dan wisecrack keterlaluan, di Singlish mentah yang membuat olok- olok wisatawan sulit dipahami, diselingi dengan DJ memainkan lagu-lagu grafik terbaru. Anggota audiens yang duduk di sebelah panggung memiliki risiko tertinggi untuk ditarik ke dalam pertunjukan. Itu dilindungi oleh audiens yang sebagian besar heteroseksual yang menari liar selama interval, tetapi Selasa malam gay dengan akses hanya diberikan kepada pemegang kata sandi.
Itu ditutup setelah 12 tahun pada tanggal 15 Januari 2005, dilaporkan untuk memungkinkan senimannya untuk beralih ke kegiatan kreatif baru. Namun, banyak yang mengira alasan lain adalah karena pertunjukannya sudah basi, waria sudah tua (Kumar 36) tanpa darah segar untuk membawa obor dan yang sudah ada tidak memiliki apa yang diperlukan, dan lokasi klub yang buruk. Ini melahirkan versi spoof yang disebut Ruang Bang Bang di Desa Changi yang mengadakan pertunjukan larut malam setiap akhir pekan.
Sedangkan di Iran, masih ada banyak stigma yang melekat pada gagasan transgender dan penugasan gender di masyarakat Iran biasa, dan kebanyakan orang transgender, setelah menyelesaikan transisi mereka, disarankan untuk mempertahankan kebijaksanaan tentang masa lalu mereka. Orang-orang Trans dikenakan diskriminasi pekerjaan, penolakan oleh keluarga dan komunitas mereka, pelecehan oleh polisi, dan depresi. Karena mereka biasanya ditolak oleh keluarga dan jaringan sosial mereka, di mana orang Iran biasanya mencari dukungan keuangan dan peluang kerja, mereka sering dipaksa menjadi pekerja seks dan kadang-kadang bunuh diri. Orang-orang yang ingin terlibat dalam hubungan seksual dengan orang-orang dari jenis kelamin yang sama mungkin merasa ditekan untuk menjalani operasi agar hubungan mereka dilegitimasi oleh

negara melalui pernikahan karena pernikahan adalah institusi yang sangat penting di Iran.
Pada pertengahan 1930-an di Cina, setelah ayah Yao Jinping ( 姚 錦 屏 ) hilang selama perang dengan Jepang, pria berusia 19 tahun itu melaporkan telah kehilangan semua sifat feminin dan menjadi seorang pria, dikatakan memiliki jakun Adam dan dada rata, dan pergi untuk menemukannya. Du He, yang menulis akun acara tersebut, menegaskan Yao telah menjadi seorang pria, sementara dokter menyatakan Yao adalah wanita. Kisah ini dilaporkan secara luas di media, dan Yao telah dibandingkan dengan Lili Elbe, yang menjalani penggantian kelamin pada dekade yang sama. Jenis kelamin dan jenis kelamin bisa dibilang banyak di akhir dinasti Ming dan awal Qing karena banyak bayi perempuan dipaksa melakukan perubahan jenis kelamin menjadi laki-laki. Hal ini, pada gilirannya, memengaruhi anak-anak itu untuk menjalani kehidupan transgender, baik melalui transformasi fisik atau — jika tidak ada perubahan jenis kelamin — terus-menerus melakukan cross-dressing.
Komunitas gay dan lesbian pertama yang tercatat mulai berkembang pada awal 1990 di Beijing, namun homoseksualitas adalah topik yang relatif sensitif hingga awal 2000-an. Pengenalan internet pada tahun 1998 memungkinkan media yang nyaman bagi para aktivis LGBT untuk terhubung dan berkomunikasi. Ruang obrolan online adalah sumber yang bagus untuk organisasi LGBT akar rumput. Selain internet, keberadaan komunitas LGBT di Cina berkembang sangat cepat karena wabah, penyebaran, dan pendanaan internasional dan pemerintah berikutnya untuk pencegahan HIV / AIDS. Pada tahun 1996, dana terkait AIDS dari pemerintah hanya lebih dari $ 500.000 tetapi pada tahun 2001 angka ini mencapai hampir $ 10 juta per tahun. Krisis kesehatan publik AIDS tetap menjadi salah satu variabel yang paling berpengaruh bagi kebangkitan kelompok LGBT di seluruh dunia. Namun pendanaan ini sebagian besar difokuskan pada kelompok gay sehingga kelompok minoritas seksual lainnya berkembang lebih lambat. Pusat LGBT Beijing (Beijing Tongzhi Zhongxin) terutama terdiri dari empat organisasi: Organisasi AIDS Aizhixing, Organisasi Tongyu Lala, Pusat Pendidikan dan Kebudayaan Aibai, dan Les +. Tongyu Lala adalah organisasi yang berbasis di

Beijing yang memerangi diskriminasi terhadap dan merupakan advokasi untuk inklusi sosial lesbian, perempuan biseksual, dan orang transgender. Grup ini juga membantu mengorganisir kelompok LGBT di Cina. Ada sejumlah acara penting yang berfokus pada mempromosikan hak-hak LGBT dan setara di Cina termasuk Hari Internasional Melawan Homofobia, Biphobia dan Transphobia, Festival Film Queer Beijing, dan parade kebanggaan gay yang diadakan di Beijing, Shanghai dan Guangzhou (lihat Kebanggaan Hong Kong) Parade dan Shanghai Pride).
Pemuda transgender di Tiongkok menghadapi banyak tantangan. Satu studi menemukan bahwa orang tua Tionghoa melaporkan 0,5% (1: 200) dari 6
sampai 12 tahun anak laki-laki mereka dan 0,6% (1: 167) anak perempuan sering atau selalu ‘menyatakan keinginan untuk menjadi jenis kelamin lain’. 0,8% (1,125) dari mahasiswa berusia 18 hingga 24 tahun yang merupakan laki-laki yang ditugasi kelahiran (yang jenis kelamin / gendernya ditunjukkan pada kartu identitas mereka adalah laki-laki) melaporkan bahwa 'jenis kelamin / gender yang saya rasakan di hati saya' adalah perempuan, sementara 0,4% lainnya menunjukkan bahwa gender yang dirasakan mereka adalah 'lain'.
Di antara perempuan yang ditugaskan untuk melahirkan, 2,9% (1:34) mengindikasikan bahwa mereka menganggap jenis kelamin mereka sebagai laki- laki, sementara 1,3% lainnya menunjukkan 'yang lain'. Seorang pria transgender menceritakan masa kecilnya sebagai seorang yang penuh dengan kebingungan dan intimidasi sebaya. Di sekolah ia diejek karena menjadi tomboi dan secara teratur didisiplinkan oleh guru karena menunjukkan perilaku seperti anak laki-laki yang gaduh. Beberapa merekomendasikan kepada orang tuanya agar ia dilembagakan. Sikap-sikap ini mungkin perlahan berubah dan banyak pemuda Tiongkok mampu menjalani kehidupan yang bahagia dan disesuaikan dengan baik sebagai anggota komunitas LGBT + di Cina modern. [5] Pada Juli 2012, BBC melaporkan bahwa ekonomi terbuka baru telah menyebabkan lebih banyak kebebasan berekspresi seksual di Tiongkok.
Argentina, pada tanggal 8 November 2011, penulis dan Komisi Legislasi dan Keadilan Umum dari Kongres Nasional membahas RUU yang diajukan oleh wakil-wakil Diana Conti, Juliana Di Tullio [es], dan Silvana Giudici [es], dan

menyetujui pengirimannya untuk diproses lebih lanjut. Pada 1 Desember 2011, Kamar Deputi menyetujui rancangan undang-undang dengan 167 suara mendukung, 17 menentang, dan 7 abstain. UU Identitas Gender telah disetujui oleh Senat pada 9 Mei 2012, dengan 55 suara mendukung dan satu abstain. Itu diumumkan secara resmi oleh Keputusan No. 773/2012 dari Kekuatan Eksekutif Nasional pada 24 Mei 2012 dan membawa nomor 26.743. Undang-undang itu diatur dengan Keputusan 1007/2012. Registry Nasional Orang [es] menjadi unit khusus untuk saran dan bantuan mengenai hal-hal dalam ruang lingkup hukum. Pada tanggal 26 Mei, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengeluarkan pernyataan selamat atas undang-undang tersebut, dengan mengatakan "Argentina telah mengambil langkah penting untuk menjamin kesetaraan, rasa hormat, dan martabat bagi orang-orang trans."
Di Papua Nugini, hubungan sesama jenis adalah bagian integral dari budaya suku-suku tertentu hingga pertengahan abad terakhir. Etoro dan Marind- anim misalnya, bahkan memandang heteroseksualitas sebagai pemborosan dan merayakan homoseksualitas sebagai gantinya. Mereka percaya bahwa dalam berbagi air mani, mereka berbagi kekuatan hidup mereka, namun wanita hanya menyia-nyiakan kekuatan ini setiap kali mereka tidak hamil setelah berhubungan seks. Dalam budaya Melanesia tradisional tertentu, seorang anak laki-laki prapubertas akan dipasangkan dengan seorang remaja yang lebih tua yang akan menjadi mentornya dan yang akan "membuahi" dia (secara lisan, anal, atau topikal, tergantung pada suku) selama beberapa tahun agar lebih muda untuk juga mencapai pubertas.
Menurut sistem gender Bugis, calabai umumnya ditugaskan laki-laki saat lahir tetapi mengambil peran perempuan heteroseksual. Mode dan ekspresi gender mereka jelas feminin tetapi tidak cocok dengan wanita cisgender "khas". Calabai merangkul feminitas mereka dan hidup sebagai perempuan, tetapi tidak menganggap diri mereka perempuan, tidak ingin menjadi perempuan atau merasa terjebak dalam tubuh laki-laki, dan mereka dihormati oleh masyarakat. Mereka didukung oleh keluarga, dan pria menerimanya sebagai pria, hidup dalam perwujudan feminin. Calalai ditugaskan perempuan saat lahir tetapi mengambil

peran laki-laki heteroseksual. Mereka berpakaian dan menampilkan diri sebagai laki-laki, memegang pekerjaan maskulin dan biasanya tinggal bersama pasangan perempuan untuk mengadopsi anak.
Arab Saudi tidak memiliki undang-undang yang menentang diskriminasi berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender. Pelecehan atau kekerasan terhadap orang LGBT tidak dibahas dalam undang-undang kejahatan yang bermotivasi bias atau kebencian. Advokasi untuk hak-hak LGBT adalah ilegal di dalam kerajaan dan satu-satunya kelompok yang melakukannya tampaknya adalah Partai Hijau Arab Saudi. Dokumen visa keluar dan masuk yang diminta tidak menanyakan orang tentang orientasi seksual mereka, seperti halnya kewarganegaraan, jenis kelamin, agama dan status perkawinan mereka. Pada 2011, Mirel Radoi, pemain sepak bola Rumania yang bermain untuk Saudi Alhilal Club, didenda 20.000 Riyal Saudi dan diskors selama dua pertandingan setelah memanggil seorang pemain sepak bola Arab Saudi, Hussein Abdul Ghani, yang bermain untuk Nasr Club, gay. Komentar publik, dimaksudkan sebagai penghinaan, sangat kontroversial dan menghasilkan liputan yang cukup di pers Saudi, termasuk penolakan Hussein Abdul Ghani untuk berjabat tangan dengan Mirel Radoi setelah pertandingan nanti.
Pada awal 2000-an di Palestina, dua kelompok didirikan untuk memberikan dukungan kepada orang-orang Palestina lesbian, gay, biseksual, trans, aneh, dan mempertanyakan (LGBTQ) yang tinggal di dalam perbatasan Israel, Jalur Gaza dan Tepi Barat. Al Qaws ("Pelangi" dalam bahasa Arab), organisasi resmi LGBTQ Palestina pertama, didirikan pada tahun 2001 sebagai proyek komunitas Open House Jerusalem untuk Pride and Tolerance untuk secara khusus menangani kebutuhan LGBTQ orang-orang Palestina yang tinggal di Yerusalem. Al-Qaws telah berkembang sejak didirikan dan sekarang menyelenggarakan kegiatan sosial di Yerusalem, Haifa, Jaffa dan Tepi Barat sebagai arena dukungan bagi anggota komunitas Palestina LGBTQ. Al Qaws juga menyelenggarakan saluran dukungan telepon.
Pada tahun 2002, kelompok kedua dibentuk untuk secara khusus menangani kebutuhan perempuan lesbian Palestina; Aswat ("Suara" dalam bahasa

Arab) didirikan sebagai proyek LSM Feminis Palestina Kayan, di Pusat Feminis Haifa. Aswat memulai sebagai daftar email anonim yang melayani untuk memberikan dukungan kepada wanita gay Palestina, dan telah berkembang menjadi kelompok kerja yang mapan yang menyelenggarakan pertemuan bulanan untuk sekitar 60 anggotanya, dan mengorganisir ceramah, acara, dan peluang pendidikan. Aswat menerjemahkan dan menerbitkan teks asli terkait seksualitas dan identitas gender yang sebelumnya tidak tersedia dalam bahasa Arab, dan menjadi tuan rumah koleksi teks berbahasa Arab terbesar yang terkait dengan homoseksualitas di situs webnya. Aswat bekerja untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang identitas "Palestina," "Gay" dan "Perempuan."
Pada 2015 seorang seniman Palestina bernama Khaled Jarrar melukis bendera pelangi di bagian dinding Tepi Barat. Sekelompok orang Palestina melukis di atasnya. Jarrar mengatakan bahwa ia melukis bendera pelangi untuk mengingatkan orang-orang bahwa meskipun pernikahan sesama jenis dilegalkan di Amerika Serikat, warga Palestina masih hidup dalam pendudukan. Jarrar mengkritik pelepasan itu, menyatakan bahwa itu "mencerminkan tidak adanya toleransi, dan kebebasan dalam masyarakat Palestina."
Pada Agustus 2019, Otoritas Palestina melarang organisasi komunitas LGBTQ beroperasi di Tepi Barat sebagai tanggapan atas acara Al Qaws yang direncanakan. Larangan itu kemudian ditarik pada akhir bulan setelah serangan balasan.
Mahmoud Hassino, seorang aktivis gay oposisi Suriah, jurnalis yang memulai majalah online Mawaleh, mencatat bahwa terlepas dari hasil perang saudara, pekerjaan harus dilakukan di bidang hak sipil atas nama semua warga Suriah, bukan hanya komunitas LGBT. Miral Bioredda, seorang pemimpin sekuler Komite Koordinasi Lokal Suriah, mengatakan, "Secara pribadi saya melihat homoseksualitas sebagai masalah pribadi. Tetapi masyarakat Suriah akan mengatakan" tidak mungkin "jika kaum gay bangkit untuk mengklaim hak-hak mereka. Mengembangkan masyarakat sipil akan membutuhkan waktu. " Nasradeen Ahme, anggota Tentara Pembebasan Suriah yang bekerja untuk menjatuhkan pemerintah Bashar al-Assad, mengatakan, "Jika saya bertanggung

jawab, saya akan menegakkan hukum yang lebih keras terhadap kaum homoseksual. Jika seseorang mengatakan homoseksual harus dilempari batu sampai mati seperti di Iran. dan Arab Saudi, saya tidak akan keberatan. "

2.7.   Pandangan Masyarakat Indonesia pada LGBTQ+ Community


Informasi yang diperoleh dari Kemenkes secara keseluruhan terdapat peningkatan jumlah Waria secara bermakna antara tahun 2002 dan 2009, tetapi tidak terdapat peningkatan bermakna dari tahun 2009 dan 2012. Populasinya tidak ada yang pasti namun mengacu data populasi rawan terdampak HIV jumlah waria diperkirakan mencapai 597 ribu orang, sedangkan Lelaki yang seks dengan lelaki termasuk biseksual mencapai lebih dari 1 juta orang [Kemenkes RI, 2014].
Sumber lain dari menyebutkan jika menggunakan prevalensi dari populasinya bisa mencapai 3 juta. Sedangkan populasi lesbian belum banyak diketahui. Pandangan masyarakat mengenai isu LGBT masih beragam tergantung latar belakang budaya, agama, kelompok sosial, media, keluarga, pergaulan sebaya, gender dan interaksi dengan individu LGBT [ Lehman & Thornwel ].
Tingkat penolakan, dan penerimaan terhadap LGBT sangat tergantung pada faktor faktor di atas. LGBT di Indonesia masih merupakan hal yang tabu khususnya bagi kelompok yang pemikirannya didasari agama. Sebagian besar menghujat perilaku dan orientasi seksual kelompok LGBT ini. MUI bahkan sudah mengeluarkan fatwa yang menolak praktek hubungan badan dan perkawinan sesama jenis. Ada juga sebagian masyarakat bersikap netral, menerima keadaan LGBT namun tidak mendukung LGBT melakukan kegiatan secara terbuka. Kelompok ini beranggapan semua orang mempunyai hak yang sama untuk hidup, memenuhi hak hak sebagai manusia namun tetap mempertimbangkan konteks lokal. Sedangkan kelompok yang pendukung adalah kelompok LGBT, para aktivist dan penggerak kesetaraan yang menginginkan LGBT juga punya hak yang sama tanpa batasan dalam konteks apapun, termasuk dalam perkawinan sejenis.
Sebagian besar masyarakat menolak keberadaan LGBT, khususnya di sekitar lingkungan rumah. Masyarakat umumnya melihat keberadaan LGBT

sebagai suatu hal yang negatif, abnormal, dan kesalahan. Penolakan dan pandangan tersebut didasarkan atas ajaran agama yang dianut sebagian besar oleh masyarakat di Indonesia dan juga karena ada anggapan kuat bahwa Indonesia ialah negara religius. Selain itu juga, minimnya interaksi atau informasi tentang LGBT juga semakin menguatkan pandangan tersebut.
Selama ini informasi yang diterima adalah LGBT orang-orang yang melulu berkaitan dengan perbuatan dosa. Sebagian besar menganggap LGBT sebagai penyakit yang harus dihilangkan dan juga menakutkan bagi orang karena bisa menular. Pendapat tersebut didasari atas ajaran agama dimana Allah menghancurkan kaum LGBT (kisah nabi Luth). Oleh karena itu masyarakat takut akan terkena bencana akibat keberadaan mereka Dalam kehidupan sehari-hari, sebagian masyarakat juga tidak menolak apabila ada LGBT yang tinggal di lingkungannya atau tidak keberatan bertetangga dengan mereka. Menurut informan, hal tersebut disebabkan masyarakat mungkin telah lama berinteraksi dengan orang LGBT tersebut. Selain itu, masyarakat tidak pernah (atau tidak akan) mendiskriminasi (atau mengusir) LGBT yang bertetangga apabila mereka dikenal dan berhubungan baik dengan orang-orangsekitar. Dalam kehidupan sehari-hari, sebagian masyarakat juga tidak menolak apabila ada LGBT yang tinggal di lingkungannya atau tidak keberatan bertetangga dengan mereka. Menurut informan, hal tersebut disebabkan masyarakat mungkin telah lama berinteraksi dengan orang LGBT tersebut. Selain itu, masyarakat tidak pernah (atau tidak akan) mendiskriminasi (atau mengusir) LGBT yang bertetangga apabila mereka dikenal dan berhubungan baik dengan orang-orang sekitar.




BAB III PENUTUP KESIMPULAN



Karena kurangnya wawasan mengenai komunitas ini, banyak sekali orang- orang salah mengira, diskriminasi, dan tidak berlaku yang sebagaimana mestinya dan melupakan hakikat manusia yang sesungguhnya. Dengan mengetahui pengetahuan umum mengenai komunitas LGBTQ+ ini, penulis berharap pembaca dapat memahami asal-usul, fenomena, dan budaya yang ternyata berkaitan dengan same-sex relationship, dan legalisasinya di dunia maupun Indonesia. Penulis mengaku masih banyak salah kata ataupun fakta yang kurang sesuai, dan penulis berharap kritik dan saran dari pembaca guna membantu penulis menjadi lebih baik lagi.




DAFTAR PUSTAKA


Budiarty, A. (2011). Gaya Hidup Lesbian (Studi Kasus di Kota Makassar).
Universitas Hasanuddin.

Halgin, R. P. (2010). Psikologi Abnormal: Perspektif Klinis Pada Gangguan Psikologis. Jakarta: Salemba Humanika.

Hartanto. (2016). Hegemoni dalam Emansipatory: Studi Kasus Advokasi Legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia.

Karnadi Apollo, R. D. (2016). LGBT DI INDONESIA: Perspektif Hukum Islam, HAM, Psikologi dan Pendekatan Maṣlaḥah. AL-AHKAM, 26(2), 223–248. https://doi.org/2502-3209

Kartono, K. (2006). Psikologi Wanita 1: Mengenal Gadis Remaja dan Wanita Dewasa. Mandar Maju.

Lathifa, D. (2020, January 28). Kenali 15 Jenis Orientasi Seksual yang Ada di Dunia. Popbela.com. https://rb.gy/hrbwsw.

Lehman, M., & Thornwall, M. (2011). College Students’ Attitudes towards Homosexuality. Journal of Student Research, 118–138. shorturl.at/lvzJT.

The National Museum & Archive of Lesbian and Gay History. (1996). The Gay Almanac. Berkley Books.

Nevid, J. S. (2005). Psikologi Abnormal Jilid 2 (Vol. 2). Erlangga Masthuriyah Sa’dan.

Nurkholis. (2013). Faktor-faktor yang melatarbelakangi lesbian dan kondisi psikologisnya. Jurnal Online Psikologi.

Nurmala, D., Suyono, H., & Anam, C. (2006). Studi kasus perempuan lesbian (Butchy) di Yogyakarta. Indonesian Psychological Journal, 28–37.

Saputra, A. (2019). Inilah Ciri-ciri Pria Gay. WinNetNews. https://www.winnetnews.com/post/inilah-ciri-ciri-pria-gay.

Sexual orientation laws in the world 2017. reddit. https://www.reddit.com/r/MapPorn/duplicates/6kdvek/sexual_orientation_la ws_in_the_world_2017/.

Subuh, dr. H. M. M. P. P. M., Tarmizi, dr. S. N. M. E., & Nugrahini, N. S. K. M.
M. K. M. (2012). Estimasi Jumlah Populasi Kunci Terdampak HIV Tahun 2012. shorturl.at/btBJV.

Sumadi, N., Suriadi, & Kirana, W. (2013). Pengalaman Traumatik dan Komunikasi Keluarga Tidak Efektif dalam Pembentukan Pribadi Penyimpangan Seksual Lesbian. Jurnal Keperawatan.

Tarigan, M. (2012). Komunikasi Interpersonal Kaum Lesbian di Kota Pontianak Kalimantan Barat. (dissertation). UNIVERITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN,” Yogyakarta.

United Nations Development Programme. (2019). (rep.). Laporan LGBT Nasional Indonesia - Hidup Sebagai LGBT di Asia. Retrieved from shorturl.at/xFLMZ

Wikimedia Foundation. (2020, April 14). Gender in Bugis society. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Gender_in_Bugis_society.

Wikimedia Foundation. (2020, April 7). Transgender people in Singapore.
Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Transgender_people_in_Singapore.

Wikimedia Foundation. (2020, July 12). LGBT rights in Syria. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/LGBT_rights_in_Syria.

Wikimedia Foundation. (2020, July 12). Transgender rights in Iran. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Transgender_rights_in_Iran.

Wikimedia Foundation. (2020, July 16). LGBT rights in Asia. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/LGBT_rights_in_Asia.

Wikimedia Foundation. (2020, July 2). LGBT rights in Saudi Arabia. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/LGBT_rights_in_Saudi_Arabia.

Wikimedia Foundation. (2020, July 3). LGBT rights by country or territory.
Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/LGBT_rights_by_country_or_territory.

Wikimedia Foundation. (2020, July 3). LGBT rights by country or territory.
Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/LGBT_rights_by_country_or_territory.

Wikimedia Foundation. (2020, July 6). LGBT rights in the State of Palestine.
Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/LGBT_rights_in_the_State_of_Palestine.

Wikimedia Foundation. (2020, March 20). LGBT. Wikipedia. https://id.wikipedia.org/wiki/LGBT.

Wikimedia Foundation. (2020, May 12). Public opinion of same-sex marriage in Australia. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Public_opinion_of_same- sex_marriage_in_Australia.

Wikimedia Foundation. (2020, May 29). Transgender in China. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Transgender_in_China.

Wikipedia. (2019, September 27). Hak LGBT di Belanda. Wikipedia. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Hak_LGBT_di_Belanda.

Wikipedia. (2020, June 28). LGBT rights in Indonesia. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/LGBT_rights_in_Indonesia.

Witt, L., Thomas, S., & Marcus, E. (1997). Out in All Directions: A treasury of Gay and Lesbian America. Warner Books.

Yansyah, R., & Rahayu. (2018). GLOBALISASI LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, DAN TRANSGENDER (LGBT): PERSPEKTIF HAM DAN AGAMA DALAM LINGKUP HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Law Reform, 14(1), 132–146.

LAMPIRAN




Gambar 1 LGBT Rights



Gambar 2. Worldwide Laws











Komentar